Perjanjian Kinerja (PK) adalah dokumen kesepakatan resmi antara pimpinan instansi dan unit kerja/bawahan yang memuat target kinerja, program, serta indikator terukur yang harus dicapai dalam satu tahun anggaran. Dokumen ini menjadi dasar komitmen akuntabilitas, evaluasi keberhasilan, dan penentu penghargaan atau sanksi dalam birokrasi.
Link Dokumen : Perjanjian Kinerja 2026

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa – OPD Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa