Rencana strategi (Renstra) SKPD adalah suatu dokumen perencanaan yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapi dalam kurun waktu 1-5 tahun sehubungan dengan tugas dan fungsi SKPD dengan memperhitungkan perkembangan lingkungan strategis yang digunakan untuk melakukan proyeksi kondisi pada masa depan. Di dalam Renstra digambarkan tujuan, sasaran, kebijakan, program dan kegiatan yang merupakan proses berkelanjutan dari pembuatan keputusan. Berikut adalah Renstra Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tahun 2016-2021. [embeddoc url=”https://dpmd.blitarkab.go.id/wp-content/uploads/2020/05/1.-Renstra-DPMD-2016-2021-1.pdf” download=”all”]
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa – OPD Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa